Alokasi dana bantuan sosial

Alokasi dana bantuan sosial (bansos) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 Kabupaten Wajo dipastikan turun drastis. Pada APBD 2011 dan APBD Perubahan 2011, total alokasi dana bansos mencapai Rp20,6 miliar.

Namun, di APBD 2012, jumlah tersebut diperkirakan tersisa sekitar Rp1 miliar. Anggota Badan Anggaran PRD Wajo Asri jaya A Latief mengatakan,anggaran yang diajukan eksekutif menurun drastis akibat adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 32/2011 tentang Pedoman Penyusunan Bantuan Hibah dan bantuan Sosial.

Hanya, dia belum bisa memastikan jumlah dana bansos yang akan diajukan eksekutif karena draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2012 belum diserahkan eksekutif ke DPRD. Namun, dia memastikan jumlah tersebut tidak jauh dari angka Rp1 miliar.

”KUA PPAS Belum diserahkan resmi oleh eksekutif, tapi kami sudah mendapat informasi dana bansos pada 2012 hanya berkisar Rp1 miliar,” ujarnya, kemarin. Permendagri No 32/2011 yang ditetapkan pada 27 Juli 2011 itu berisi tentang pedoman pemberian dana hibah dan dana bansos mengamanahkan agar bantuan kepada warga atau lembaga tidak dilakukan semata atas kehendak penguasa di daerah.

Permendagri ini lahir karena sebagian besar pemerintah kabupaten belum mengatur belanja bansos dan hibah dengan jelas sehingga banyak penyelewengan. Salah satu syarat bagi penerima bansos pada 2012 adalah pihak pemohon bantuan harus menyerahkan proposalnya terlebih dulu untuk dibahas tim anggaran eksekutif dan tim anggaran DPRD.Mekanisme yang ada selama ini, yakni proposal hanya dieksekusi di tingkat pemerintah daerah tanpa melalui persetujuan DPRD.

Dana bansos yang dianggarkan Pemkab Wajo pada 2011 di APBD pokok Rp15 miliar lebih dan ditambah lagi di APBD Perubahan Rp4,9 miliarsehinggatotalnya mencapai Rp20,6 miliar. Sekretaris Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD) Wajo Arief mengatakan, dana bansos ini antara lain ditujukan bagi anggota masyarakat miskin, tunjangan kades, tunjangan imam desa, kelompok tani, imam dusun, imam mesjid, guru mengaji, dan organisasi kemasyarakatan.

“Selain dana bansos, kami juga menyalurkan bantuan hibah yang peruntukannya sama persis dengan bansos,”katanya. Disinggung mengenai jumlah dana bansos yang rencananya akan dianggarkan pada 2012, dia mengaku belum bisa membeberkannya karena masih dalam penyusunan.

Anda sedang membaca artikel Alokasi dana bantuan sosial dan artikel ini url permalinknya adalah http://jaringanspeedybangsat.blogspot.com/2011/12/alokasi-dana-bantuan-sosial.html
Semoga artikel Alokasi dana bantuan sosial ini bisa bermanfaat.

Related Posts

0 komentar:

 
Copyright @ 2012 Nggo Kontes All Rights Reserved